Persyaratan Wali Adhal
- Surat Permohonan rangkap 4 dan Softcopy (doc/rtf)
- Fotokopi KTP Pemohon (masih berlaku) dileges di kantor pos
- Surat pemberitahuan adanya halangan/kekurangan persyaratan dari KUA yang telah dileges kantor pos.
- Surat penolakan pernikahan dari KUA yang telah dileges kantor pos
- Surat keterangan untuk menikah dari Kepala Desa/Kepala Kelurahan yang telah dileges kantor pos
- Fotokopi akta kelahiran pemohon / fotokopi ijazah terakhir pemohon yang telah dileges kantor pos
- Membayar Panjar Biaya Perkara sesuai radius