Persyaratan Permohonan Ubah Nama Buku Nikah

    1. Surat Permohonan
    2. Surat Keterangan dari KUA bahwa terdapat kesalahan tulis nama
    3. Surat Keterangan satu nama dari Kepala Desa
    4. Fotokopi KTP Pemohon
    5. Fotokopi Buku Nikah
    6. Fotokopi Kartu Keluarga
    7. Fotokopi Akta Kelahiran
    8. Dokumen Pendukung Lain
    9. Fotokopi Buku Rekening atas Nama Pemohon