Persyaratan Permohonan Ubah Nama Buku Nikah
- Surat Permohonan
- Surat Keterangan dari KUA bahwa terdapat kesalahan tulis nama
- Surat Keterangan satu nama dari Kepala Desa
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Dokumen Pendukung Lain
- Fotokopi Buku Rekening atas Nama Pemohon
