Persyaratan Penetapan Ahli Waris (PAW)
- Surat Permohonan rangkap 4 dan Softcopy (doc/rtf)
- Fotokopi KTP para ahli waris dan bermaterai dan dileges pos
- Surat Kematian Pewaris dan (ahli waris jika ada yang meninggal) bermaterai dan dileges pos
- Fotokopi buku nikah pewaris bermaterai dan dileges pos
- Fotokopi KK bermaterai dan dileges pos
- Fotokopi objek yang diajukan misalnya: Buku tabungan, sertifikat tanah, dll
- Surat Keterangan bebas sengketa (sertifikat tanah)
- Surat keterangan ahli waris dari Kepala Desa
- Membayar Panjar Biaya Perkara sesuai radius
- Melampirkan Fotokopi Rekening Bank / Menuliskan Nomer Rekening atas nama yang bersangkutan atau atas nama keluarga yang bersangkutan
