Persyaratan Hadhanah Pasca Perceraian
- Surat Permohonan rangkap 4 dan Softcopy (doc/rtf)
- Fotokopi akta cerai/duplikat akta cerai yang telah dilegalisir kantor pos
- Fotokopi KTP Pemohon / Penggugat (masih berlaku) dilegalisir kantor pos
- Fotokopi akta kelahiran anak yang akan diajukan hadhanah (hak asuh) yang telah dileges kantor pos
- Membayar Panjar Biaya Perkara sesuai radius
- Melampirkan Fotokopi Rekening Bank / Menuliskan Nomer Rekening atas nama yang bersangkutan atau atas nama keluarga yang bersangkutan